Senin, 03 November 2014

Jangan Sampai Ada Kenaikan Biaya Produksi Petani

Yogyakarta, Shautus Salam. Kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan beras petani jangan sampai diikuti kenaikan biaya produksi seperti untuk pembelian pupuk, benih, dan obat anti hama. Jika hal itu terjadi, kenaikan HPP tidak akan berguna dan malah menyakiti petani.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Daerah Istimewa Yogyakarta kepada Shautus Salam, Selasa (3/4). Pemerintah harus mampu menstabilkan harga-harga kebutuhan produksi pertanian dalam kondisi seperti saat ini.

Pemerintah telah memutuskan menaikkan HPP untuk gabah kering panen (GKP) sebesar 17,65 persen menjadi Rp 2.000 per kilogram, gabah kering giling Rp 2.575 per kg, dan beras Rp 4.000 per kg. Penetapan kebijakan kenaikan HPP itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2007 tentang Kebijakan Perberasan sebagai penggantidari Inpres No 13/2005 yang sudah dikritik banyak kalangan. Kenaikan berlaku efektif mulai 1 April kemarin.

Jangan Sampai Ada Kenaikan Biaya Produksi Petani (Sumber Gambar : Nu Online)
Jangan Sampai Ada Kenaikan Biaya Produksi Petani (Sumber Gambar : Nu Online)

Jangan Sampai Ada Kenaikan Biaya Produksi Petani

Dikatakan Maksum, kenaikan itu sebenarnya tidak begitu berarti bagi petani jika dibandingkan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak, disusul kenaikan harga-harga lainnya beberapa waktu lalu. Maksum mengusulkan HPP untuk GKP seharusnya adalah Rp 2.200. "Biar aman harus segitu. Karena harga pupuk, UMR, dan biaya transportasi itu di ambang kenaikan," katanya.

Ditambahkan pakar pertanian UGM itu, untuk kenaikan HPP beras sama sekali tidak proporsional dibandingkan dengan kenaikan harga GKP. Angka kenaikan yang baru itu memakai asumsi tingkat rendemen sebesar 65 persen.

”Untuk kualitas medium, tingkat rendemen hanya 60-62,5 persen. Kalau rendemen terlalu besar, kenaikan HPP beras menjadi Rp 4.000 per kg menjadi under estimated. HPP beras masih kurang 2,5 sampai 5 persen. Dengan rendemen 62,5 persen, harga beras seharusnya Rp 4.160 per kg. Rendemen 62,5 merupakan angka yang sulit," kata Maksum. (nam)

Shautus Salam



Dari Nu Online: nu.or.id

Shautus Salam

Shautus Salam Daerah, News Shautus Salam

Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Shautus Salam sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Shautus Salam. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Shautus Salam dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock