Senin, 17 April 2017

Perhatikan Beberapa Ketentuan dalam Pengelolaan Daging Kurban!

Pringsewu, Shautus Salam

Ketua Lembaga Bahtsul Masail PWNU Provinsi Lampung KH Munawir, Ahad (11/9), mengatakan bahwa panitia penyembelihan dan pembagian daging kurban hendaknya mengelola daging dengan sebaik dan seadilnya menurut kaidah syariat Islam.

Perhatikan Beberapa Ketentuan dalam Pengelolaan Daging Kurban! (Sumber Gambar : Nu Online)
Perhatikan Beberapa Ketentuan dalam Pengelolaan Daging Kurban! (Sumber Gambar : Nu Online)

Perhatikan Beberapa Ketentuan dalam Pengelolaan Daging Kurban!

Gus Nawir, begitu ia biasa dipanggil, mengatakan bahwa dalam pengelolaan daging kurban, sang empunya memiliki hak mengelola sendiri ataupun dapat diserahkan kepada panitia.

"Yang punya hak mengelola daging kurban adalah orang yang berkurban. Maka cara membaginya adalah dengan dibagi tiga. Yang sepertiga pertama untuk dirinya. Yang sepertiga untuk fuqara (kaum fakir) dan masakin (orang-orang miskin) serta yang sepertiga lagi untuk aghniya (orang-orang berkecukupan)," jelasnya.

Shautus Salam

Selanjutnya, menurut Gus Nawir yang juga anggota Komisi Fatwa MUI Provinsi Lampung ini, menyatakan bahwa jika yang berkurban menyerahkan kurbannya kepada panitia, maka panitia tersebut merupakan wakil dari orang yang berkurban.

Shautus Salam

"Makanya panitia hanya dapat membagi daging kurban sesuai dengan arahan atau izin dari orang yang berkurban. Demikian juga bagiannya panitia harus dapat izin dari orang yang berkurban," tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa bagian organ dari hewan kurban tidak boleh diperjualbelikan. "Sesuatu dari hewan kurban tidak boleh dijual seperti kulit ataupun untuk upah seperti kepala untuk yang memotong," terangnya mengutip kitab Kifayatul Ahyar bab Udhiyah dan Fathul Wahab juz 2 fasal Udhiyah. (Muhammad Faizin/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

Shautus Salam IMNU, Pertandingan Shautus Salam

Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Shautus Salam sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Shautus Salam. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Shautus Salam dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock