Jumat, 24 November 2017

Bagi Hasil Cukai Tembakau Harus untuk Petani

Jakarta, Shautus Salam. Pemerintah didesak untuk memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) secara optimal. Pemanfaatannya diminta juga difokuskan untuk pembangunan infrastruktur pertanian dan peningkatan kesejahteraan buruh pabrik rokok.

Bagi Hasil Cukai Tembakau Harus untuk Petani (Sumber Gambar : Nu Online)
Bagi Hasil Cukai Tembakau Harus untuk Petani (Sumber Gambar : Nu Online)

Bagi Hasil Cukai Tembakau Harus untuk Petani

"Ditegaskan saja untuk dua hal, yaitu untuk petani dan buruh tembakau serta buruh pabrik rokok. Mereka-mereka itu yang menjadikan bisa keluarnya DBHCHT, tapi pada kenyataannya selama ini belum merasakannya dengan baik," tegas Ketua PBNU Prof Dr Maksum Mahfoedz di Jakarta, Jumat (11/5).?

Desakan yang sama juga disampaikan Maksum saat menjadi keynote speech dalam seminar bertema "DBHCHT Hak Petani dan Buruh" yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) bekerjasama dengan Universitas Wahid Hasyim, di Semarang (10/5). Pemanfaatan DBHCHT terfokus akan menghasilkan dana yang lebih dari cukup untuk membangun infrastruktur pertanian secara berkelanjutan.?

Shautus Salam

Pemanfaatan DBHCHT terfokus juga akan memudahkan kontrol, serta dapat dijadikan tolak ukur keberhasilan.?

"Yang terpenting ini akan menghasilkan efek domino, dimana infrastruktur pertanian dan fasilitas buruh yang memadai dapat juga dimanfaatkan oleh masyarakat luas. Yang tak kalah pentingnya juga, petani tembakau dan buruh pabrik rokok memang memiliki hak untuk merasakan DBHCTHT," jelas Maksum yang juga menjabat sebagai guru besar Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.?

Shautus Salam

Pemanfaatan DBHCHT selama ini ditengarai masih jauh dari kata tepat. Penyalurannya juga dinilai belum melibatkan masyarakat secara luas. Ini setidaknya disampaikan oleh Warsiman, anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, salah seorang pembicara dalam seminar yang sama.?

Sementara Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU Andi Najmi Fuaidi, menilai belum terlaksananya pemanfaatan DBHCHT secara tepat tak lepas dari regulasi yang gagal mengatur persoalan pertanian dan buruh. Konsep perpajakan yang masih lemah juga diindikasikan menjadi penyebab kondisi tersebut.?

"Temuan kami, pungutan DBHCHT itu tidak didukung oleh basis argumentasi yang kuat, sehingga patut dicurigai hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan. Termasuk juga beberapa jenis pajak yang lain, seperti Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD)," tuntas Andi tegas.

Penulis: Emha Nabil Haroen?

Dari Nu Online: nu.or.id

Shautus Salam Aswaja, PonPes Shautus Salam

Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Shautus Salam sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Shautus Salam. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Shautus Salam dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock