Minggu, 21 Januari 2018

NU-Muhammadiyah Klarifikasi Isu Pengusiran Santri di Karimunjawa Jepara

Jakarta, Shautus Salam. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pengurus Daerah Muhammadiyah Jepara menggelar rapat koordinasi di ruang Mapolres Jepara, Jawa Tengah, Ahad (10/9) malam. Rapat membahas soal rumor yang beredar di media sosial terkait kasus pesantren di Karimunjawa, Jepara.

Rapat koordinasi yang dihadiri sejumah tokoh dan jajaran kepolisian ini membantah berita terjadinya pengusiran santri di sebuah pesantren di sana. Keduanya mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menjunjung tinggi persaudaraan.

NU-Muhammadiyah Klarifikasi Isu Pengusiran Santri di Karimunjawa Jepara (Sumber Gambar : Nu Online)
NU-Muhammadiyah Klarifikasi Isu Pengusiran Santri di Karimunjawa Jepara (Sumber Gambar : Nu Online)

NU-Muhammadiyah Klarifikasi Isu Pengusiran Santri di Karimunjawa Jepara

Berikut bunyi surat klarifikasi secara lengkap yang ditandatangani Ketua Pimpnan Daerah Muhammadiyah (PDM) KH Sadali dan Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) KH Ubaidillah Noor.

Menyikapi perkembangan pemberitaan (issue) di media sosial terkait dauroh tahfidh al-Qur’an di Dukuh Alang-alang RT 02 RW 04, Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, sehubungan dengan isu penolakan dan pengusiran santri Ittihadul Ma’had Muhammadiyah (ITMAM) yang hendak melakukan dauroh tahfidh al-Qur’an Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, maka dengan ini Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jepara dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Jepara menyatakan klarifikasi sebagai berikut:

1. Pemberitaan bahwa telah terjadi penolakan dan pengusiran santri adalah tidak benar.

Shautus Salam

2. PCNU Jepara dan PDM Jepara sepakat menyikapi masalah tersebut dengan mengedepankan ukhuwwah islamiyah, ukhuwwah wathaniyah, ukhuwwah basyariyah serta tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Shautus Salam

3. Menyekapakati agar gedung yang diwakafkan kepada PP Muhammadiyah tersebut dihentikan (dimauqufkan) penggunaannya untuk beberapa waktu sampai segala sesuatunya terpenuhi.

4. Mengintensifkan komunikasi semua pihak dan mewaspadai paham radikalisme serta pihak lain yang hendak memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.





Surat klarifikasi tersebut ditandatangani pula oleh sejumlah saksi, antara lain AKBP Yudianto Adhi Nugroho (Kapolres Jepara), H Mashudi (Ketua MUI Kabupaten Jepara), Rustamaji (atas nama Kepala Bakesbangpol), H Badrudin (PKUB Jateng untuk Jepara), Arif Darmawan (atan nama Kepala Dinas Kominfo). (Red: Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

Shautus Salam Pemurnian Aqidah Shautus Salam

Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam Shautus Salam.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Shautus Salam sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Shautus Salam. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Shautus Salam dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock