Tampilkan postingan dengan label Ubudiyah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ubudiyah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 28 Februari 2018

Ingin Anak Selamat, Masukkan ke Pesantren

Probolinggo, Shautus Salam

Keberadaan Nahdlatul Ulama (NU) mempunyai andil yang sangat besar terhadap sejarah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dimana seorang ulama NU, KH Wahid Hasyim turut berperan terhadap lahirnya Pancasila.

Hal tersebut disampaikan oleh Mustasyar PCNU Kota Kraksaan H Hasan Aminuddin saat menghadiri peringatan hari lahir (harlah) ke-93 NU di Pondok Hati di Dusun Toroyan Desa Rangkang Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo, Senin (9/5) malam.

Ingin Anak Selamat, Masukkan ke Pesantren (Sumber Gambar : Nu Online)
Ingin Anak Selamat, Masukkan ke Pesantren (Sumber Gambar : Nu Online)

Ingin Anak Selamat, Masukkan ke Pesantren

Menurut Hasan, saat ini sedang marak kejadian kekerasan dan pelecehan seksual ? terhadap anak dan perempuan. “Dari hasil pengamatan yang saya lakukan terhadap semua kejadian, ternyata miras dan shabu-shabu menjadi akar permasalahan merebaknya kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan,” katanya.

Lebih lanjut Hasan menerangkan, miras dan shabu-shabu tidak hanya terjadi di lingkungan bebas. Pasalnya di lingkungan pondok pesantren pun, hari ini sudah banyak beredar obat-obatan terlarang. Dimana botol minuman air mineral isinya diganti minuman beralkohol.

Shautus Salam

“Inilah bentuk penjajahan yang dilakukan oleh bangsa lain. Mereka tidak mampu menjajah secara fisik, tetapi melalui budaya dan merusak mental masa depan generasi bangsa,” jelasnya.

Hasan pun meminta kepada para orang tua agar menyelamatkan anak cucunya dari perbuatan yang tidak jelas. “Setelah lulus SD, masukkan anak ke pesantren. Karena disana nantinya juga dibekali dengan ilmu umum dan ilmu agama serta akhlak,” tegasnya.

Seni budaya Islam NU jelas Hasan sangatlah banyak. Tetapi ironinya, saat ini sudah banyak anak cucu orang NU gemarnya bukan pada seni budaya Islam NU. Hal ini dikarenakan adanya budaya luar yang masuk dan bertentangan dengan aqidah Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja).

“Inilah potret yang terjadi hari ini, dimana ada pergeseran budaya NU. Oleh karena itu, saya sangat bangga karena PCNU Kota Kraksaan menggerakkan kembali muda mudi NU dalam wadah Ishari,” pungkasnya. (Syamsul Akbar/Mukafi Niam)

Dari Nu Online: nu.or.id

Shautus Salam

Shautus Salam Pendidikan, Jadwal Kajian, Ubudiyah Shautus Salam

Jumat, 23 Februari 2018

Hasyim: Komitmen AS untuk Menegakkan HAM Perlu Disoal

Malang, Shautus Salam. Kecaman untuk Israel atas serangannya terhadap Lebanon tidak akan memberikan efek apapun. Israel dan Amerika Serikat (AS) sebagai pendukung utamanya tidak akan mengindahkan kecaman bahkan kutukan dari penjuru dunia manapun.

Demikian dikatakan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) KH. Hasyim Muzadi di Pesantren Mahasiswa Al-Hikam, Malang, Jawa Timur, Kamis (10/8).

AS sering mengaku menjadi pioner penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), menjadi polisi dunia bahkan memelopori pemberantasan terorisme internasional. Namun pada pada saat yang sama AS justru mengabaikan HAM.

Hasyim: Komitmen AS untuk Menegakkan HAM Perlu Disoal (Sumber Gambar : Nu Online)
Hasyim: Komitmen AS untuk Menegakkan HAM Perlu Disoal (Sumber Gambar : Nu Online)

Hasyim: Komitmen AS untuk Menegakkan HAM Perlu Disoal

“Komitmen AS untuk menegakkan HAM perlu dipertanyakan. Mengapa AS selalu berpihak kepada Israel yang jelas-jelas membumihanguskan rakyat Lebanon dan Palestina,” kata Hasyim.

PBNU, lanjutnya, akan mengundang Menlu Hasan Wirayuda dan sejumlah Duta Besar (Dubes) serta rektor Perguruan Tinggi (PT) di Jatim, untuk membahas serangan Israel terhadap Lebanon yang kurang mendapat perhatian dari negara-negara di kawasan Timur Tengah.

Menlu dan sejumlah Dubes negara sahabat serta para rektor PT diundang guna mengupas masa depan Lebanon yang terus menerus digempur rudal-rudal Israel, dalam dialog terbatas "Resolusi Konflik Lebanon-Israel dan Prospek Perdamaian Dunia dalam Perspektif Kebijakan Luar Negeri RI".

Shautus Salam

Dubes negara sahabat yang diundang diantaranya adalah Dubes Palestina, Syiria, Yordania, Iran, Malaysia dan Dubes Jepang sebagai pengamat dialog terbatas tersebut.

Menanggapi rencana sejumlah elemen Islam di Indonesia untuk memberangkatkan relawan perang ke Lebanon, Hasyim menegaskan, hanya berbekal semangat tanpa didukung kemampuan teknis sama halnya dengan bunuh diri. “Tentara saja butuh latihan tahunan," ujar Hasyim. (han/nam)

Shautus Salam

Dari Nu Online: nu.or.id

Shautus Salam Ubudiyah, Pertandingan Shautus Salam

Rabu, 07 Februari 2018

Tim Silat Al-Ma’arif Udanawu Juara Umum Kejurnas

Blitar, Shautus Salam. Tim Pencak Silat Madrasah Aliyah Ma’arif? Undawu Blitar, menjadi juara umum Kejurnas Inten Porsigal (Pendidikan Olah Raga Silat Indah Garuda Loncat) di Pesantren Mojosari, Nganjuk , Jawa Timur.

Tim Silat Al-Ma’arif Udanawu Juara Umum Kejurnas (Sumber Gambar : Nu Online)
Tim Silat Al-Ma’arif Udanawu Juara Umum Kejurnas (Sumber Gambar : Nu Online)

Tim Silat Al-Ma’arif Udanawu Juara Umum Kejurnas

Mereka? berhasil meraih peringkat utama setelah berhasil mengumpulkan 16 medali emas dari 25 kelas yang dipertandingkan dalam Kejurnas yang berlangsung? sejak 14-16 Agustus 2014 tersebut.

Pada babak final tim yang bermarkas di Jalan Raya Bakung Udanawu tersebut berhasil meloloskan 22 pesilatnya. Dari jumlah itu, 16 pesilat berhasil melibas pesaing-pesaingnya.

Shautus Salam

Mereka adalah Moh. Syaiful Anawar (kelas E Putra Dewasa), Frebri Adi Gunawan (Kelas A Putra Dewasa),Moh. Taufikurrohim (Kelas B Dewasa Putra),Moh.Ainun Fuad( Kelas D Dewasa Putra), M.Choirul Anwar ( Kelas E Dewasa Putra), Mila Choirun Nisa’ ( Kelas A Putri Dewasa),Nur Aina ( Kelas B Dewasa Putri).Kemudian disulul katagori pesilat remaja masing-masing M.Rizal Taufiqi ( Kelas A Remaja Putra), M. Febri Nur Windani (Kelas D Remaja Putra), Wahyudi (Kelas D Remaja Putra),M. Choirul Anwari (Kelas E Remaja Putra),Naja Daroini (Kelas F Remaja Putra), M. Subhan ( Kelas H Remaja Putra) dan Cindy Wulandari (Kelas B Remaja Putri), Peni Asrurin ( Kelas C Remaja Putri).

Shautus Salam

Moh. Rokib,official Tim Aliyah Ma’arif mengatakan JawaTimur sebagai tuan rumah mengikutkan 5 tim. Masing-masing Blitar A? (Kota Blitar), Blitar B (Blitar Kabupaten) diwakili Aliyah Ma’arif, Surabaya, Lamongan dan Ponorogo.

“Meski sama-sama dari Jatim, 5 tim ini bersaing ketat. Selain dengan tim luar daerah seperti DKI Jakarta, Jabar, Lampung dan Jawa Tengah serta Kalimantan. Ditingkat Jatim sendiri juga bermain ketat. Misalnya saat melawan Ponorogo,Lamongan dan Ponorogo. Pesilat kami sempat ada yang cedera,’’ ungkap Moh. Rokib kepada Shautus Salam.

Menurutnya, Kejurnas kali ini memang sangat berat.Karena diselenggarakan mepet dengan hari raya Idul Fitri. Sehingga, para pesilat pada bulan puasa harus tetap latihan.

“Ya, terpaksa kita harus nyiasati latihan. Yakni saat Mau buka puasa dan setelah salat traweh. Alhamdulillah kerja keras anak-anak berhasil dan menjadi juara,’’ katanya. “ Semoga keberhasilan ini bisa memicu semangat anak-anak dalam berlatih dan meraih prestasi yang lebih tinggi lagi serta barokah,’’ tambahnya.

Kiai Chalim Bastomi (Gus Chalim), selaku tuan rumah menyatakan sangat bangga bisa menyelenggarakan Kejurnas Intern Porsigal tahun 2014 ini.

“Kami ditunjuk sebagai penyelenggara saja sudah terima kasih. Apalagi bisa menelurkan sang juara dalam penyelenggaraan ini.Meski masih ada kekurangan disana sini. Ditambah lagi para pesilatnya dari beberapa pesantren dan madrasah. Jadi Kejurnas ini sama saja dengan seleksi para santri. Jadi kita juga yang menang,’’ kata Gus Chalim. (Imam Kusnin Ahmad/Anam)

Foto: Tim Al-Ma’arif Usai Menerima Trofi Juara diabadikan bersama Guru Besar KH Gholib Thohir, Gus Chalim.

Dari Nu Online: nu.or.id

Shautus Salam Amalan, Ubudiyah Shautus Salam

Minggu, 28 Januari 2018

Asbitnu, Media Komunikasi Penerbit NU dan Pesantren di Jatim

Surabaya, Shautus Salam. Pengurus Wilayah Lembaga Talif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTN NU) Jawa Timur membentuk lembaga baru untuk menghimpun para penerbit di lingkungan pesantren dan NU. "Potensi penerbit NU dan pesantren di Jawa Timur sangat besar dan membanggakan," kata Ketua PW LTN NU Jatim, Ahmad Najib AR kepada media ini, Jumat (13/11).

Asbitnu, Media Komunikasi Penerbit NU dan Pesantren di Jatim (Sumber Gambar : Nu Online)
Asbitnu, Media Komunikasi Penerbit NU dan Pesantren di Jatim (Sumber Gambar : Nu Online)

Asbitnu, Media Komunikasi Penerbit NU dan Pesantren di Jatim

Gus Najib, sapaan akrabnya menjelaskan bahwa hampir di setiap pesantren memiliki penerbit. Baik skalanya terbatas dengan menerbitkan amaliyah harian maupun menerbitkan buku profil pendiri maupun pengasuh, lanjutnya.

"Bahkan ada sejumlah pesantren yang sudah bisa menerbitkan majalah sendiri, tentunya dengan oplah dan distribusi yang beragam," katanya.

Shautus Salam

Karena itu, untuk semakin merekatkan silaturahim dengan penerbit di tiap pesantren maupun struktur NU di setiap cabang, PW LTN NU Jatim mendirikan perhimpunan penerbit yang diberi nama Asbitnu.

Shautus Salam

"Asbitnu adalah kepanjangan dari Asosiasi Penerbit Nahdlatul Ulama," terang alumnus pasca sarjana UIN Sunan Ampel Surabaya ini. Diskusi terkait nama dan sejumlah perangkat kepengurusan telah dilakukan usai kegiatan sarasehan dan musyawarah penerbit pesantren dan nahdliyyin beberapa waktu berselang. "Untuk sosialisasi awal keberadaan Asbitnu akan disampaikan di TV9 Jumat petang, tepatnya jam 18.30," katanya.

Hal mendesak yang akan dilakukan berikutnya adalah melengkapi kepengurusan harian. "Selanjutnya akan ada pertemuan dengan sejumlah penerbit yang ada di Jawa Timur, baik di tingkat pesantren maupun PCNU se-Jatim," katanya.

Sejumlah penerbit menyadari bahwa masing-masing memiliki kekurangan dan kelebihan. "Karenanya, menghimpun dalam sebuah perkumpulan adalah langkah baik untuk melengkapi kekurangan yang ada," katanya. Diharapkan dari adanya asosiasi ini maka penerbit yang mengalami kesulitan dalam hal distribusi buku dan majalah dapat terbantu. "Demikian pula kebutuhan teknis yang menyangkut produksi, bisa dicarikan solusi bersama," tandasnya.

Bukan tidak mungkin, dengan mengoptimalkan jaringan pesantren dan kota se-Jatim, maka potensi ekonomi penerbitan dapat semakin dioptimalkan. "Dan yang pasti adalah jaringan ukhuwah dan dakwah bisa terjalin dengan lebih baik," pungkasnya.

Disamping membentuk asosiasi penerbit, PW LTN NU Jatim juga tengah mempersiapkan rangkaian kegiatan harlah yang akan berlangsung tanggal 12 Desember mendatang. Juga menyiapkan modul madrasah jurnalistik bagi lembaga pendidikan dan pesantren. (Ibnu Nawawi/Mahbib)

?

Foto: Ahmad Najib AR

Dari Nu Online: nu.or.id

Shautus Salam Quote, Ubudiyah Shautus Salam

Jumat, 26 Januari 2018

Lewat KPK Expo, PWNU Yogyakarta Dukung Gerakan Antikorupsi

Yogyakarta, Shautus Salam. Komisi Pemberantas Korupsi memberikan sertifikat kepada PWNU Daerah Istimewa Yogyakarta atas partisipasinya pada acara Integrity EXPO di Grha Sabha Pramana UGM, Yogyakarta, Selasa-Kamis (9-11/12).

Lewat KPK Expo, PWNU Yogyakarta Dukung Gerakan Antikorupsi (Sumber Gambar : Nu Online)
Lewat KPK Expo, PWNU Yogyakarta Dukung Gerakan Antikorupsi (Sumber Gambar : Nu Online)

Lewat KPK Expo, PWNU Yogyakarta Dukung Gerakan Antikorupsi

"Stand NU paling unik daripada yang lain pada kesempatan Integrity Expo. Stand NU berbeda dengan kementerian, BUMN, BUMD, atau universitas," kata Sekretaris PWNU DIY Mukhtar Salim.

Mukhtar juga menjelaskan, partisipasi PWNU DIY dalam acara Hari Antikorupsi sedunia ini merupakan wujud komitmen NU dalam mendukung pemerintah untuk memberantas korupsi sampai akar-akarnya.

Shautus Salam

"Warga PWNU DIY banyak sekali yang datang. Terbukti yang datang mengunjungi stand NU setiap harinya hampir mencapai seribu orang," lanjutnya.

Shautus Salam

Mukhtar menegaskan stand NU memiliki keunikan, karena desainnya dipenuhi foto para kiai, silsilah keilmuan NU, puisi Rais Aam PBNU KH Musthofa Bisri, layanan keluarga antikorupsi, dokumen NU antikorupsi, dan Majalah Bangkit. (Madun/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Shautus Salam Amalan, Pesantren, Ubudiyah Shautus Salam

Rabu, 24 Januari 2018

Mengenal Akad Tawarruq dalam Hukum Islam, Halal atau Haram?

Terkadang dalam kehidupan, ada orang yang kepepet. Di satu sisi ia membutuhkan keuangan, namun di sisi yang lain, orang tersebut tidak memiliki orang dekat untuk dipinjami dan mau meminjami uang. Mau berhutang kepada orang lain yang belum dikenal, dia tidak berani. Akhirnya ia mengambil siasat (hilah). Ia mendatangi seorang penjual elektronik, kemudian membeli secara kredit suatu barang elektronik. Setelah mendapatkan barang tersebut, segera ia berangkat ke pasar, lalu menjual barang tersebut dengan harga kontan. 

Agar mudah memahami konsep di atas, berikut ini adalah contoh ilustrasinya. Suatu ketika Pak Abdul membutuhkan uang untuk biaya pendidikan anaknya. Kemudian ia mendatangi toko elektroniknya Pak Ahmad, dengan niat ia mahu membeli sebuah komputer kepadanya seharga Rp4.500.000 secara kredit dengan jangka waktu cicilan selama 12 bulan. Pak Ahmad menyanggupinya, lalu memberikan komputer sebagaimana yang dipesan oleh Pak Abdul tersebut. Setelah Pak Abdul mendapatkan komputer pesanannya, lalu komputer tersebut ia jual ke pasar dengan harga Rp3.000.000 secara kontan.

Akad transaksi semacam ini di dalam fiqih disebut sebagai akad tawarruq. Pertanyaannya adalah, apakah akad tawarruq ini diperbolehkan secara fiqih? Berikut ini adalah penjelasannya.

Mengenal Akad Tawarruq dalam Hukum Islam, Halal atau Haram? (Sumber Gambar : Nu Online)
Mengenal Akad Tawarruq dalam Hukum Islam, Halal atau Haram? (Sumber Gambar : Nu Online)

Mengenal Akad Tawarruq dalam Hukum Islam, Halal atau Haram?

Para ulama salaf memiliki pandangan yang berbeda-beda terkait dengan kebolehan akad ini. Ada yang membolehkan, dan ada pula yang tidak membolehkan.

Pandangan Ulama Salaf yang Tak Membolehkan Tawarruq

Shautus Salam

Ulama yang tidak membolehkan umumnya menyamakan konsep tawarruq ini sama dengan bai’u al-‘inah. Bai’u al-‘inah adalah menjual suatu barang secara kredit (muajjalan) dengan harga tertentu, kemudian membelinya kembali secara kontan (hâlan) dengan harga yang tentunya lebih murah dari harga kredit, yang mana waktu antara menjual dan membeli tadi dilakukan dalam waktu yang bersamaan atau tempo. Kesamaan konsep tawarruq dan bai’u al-‘inah ini terletak pada “motif utama pelaku” adalah agar ia mendapatkan hutangan uang.

(Baca: Meneliti Jenis Akad yang Sedang Dilangsungkan)Dengan memahami “motif utama” transaksi ini, maka para ulama yang melarang tawarruq berpandangan bahwa ini hanyalah sebuah siasat (hilah) untuk menghindari bunga (riba). Pelaku mendapatkan hajatnya berupa mendapatkan hutangan, akan tetapi hutang yang didapat, merupakan hutang yang di salah satu pihak menerima surplus (berkelebihan), sementara di pihak yang lain mendapatkan defisit (kekurangan). Selisih antara surplus dan defisit ini menyerupai riba. 

Pandangan Ulama Salaf yang Membolehkan Tawarruq

Shautus Salam

Pandangan ulama yang membolehkan tawarruq ini didasarkan pada penelitian terhadap QS Al-Baqarah: 275, yaitu:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?  ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.”

Dalam ayat di atas secara jelas Allah SWT membolehkan akad jual beli, dan melarang riba. Dalam kitab Ahkâmul Qur’ân, dijelaskan terkait dengan pengertian kehalalan jual beli sebagaimana yang dikandung dalam ayat di atas, yaitu menyangkut dua hal:

?: ? ? ? ? ? ? ? -: ? ? ? ?.- ? ? ?. ? ? ?. ?: ? ? ? ? ?: ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Pertama, halalnya jual beli atas suatu barang/perkara antara dua orang yang saling bertransaksi adalah bila dari kedua belah pihak saling ridla antara satu sama lain. Kedua, jika barang yang menjadi objek transaksi bukan termasuk perkara yang dilarang melalui lisan Rasulullah SAW. 

Berangkat dari sini, maka kita bisa melakukan penelitian terhadap konsep tawarruq sebagaimana contoh kasus di atas. 

Pertama, transaksi antara Pak Abdul dan Pak Ahmad, adalah transaksi jual beli tersendiri. Pak Abdul selaku pembeli, sementara Pak Ahmad selaku penjual. Barang yang dipesan Pak Abdul adalah jelas berupa komputer, dan Pak Ahmad menyerahkan barang kepada Pak Abdul sebagaimana yang ia pesan. Pak Abdul menerima barang dan Pak Ahmad ridla dengan ketentuan pembelian secara kredit tersebut. Sampai di sini, akad transaksi antara Pak Abdul dan Pak Ahmad tidak ada masalah secara hukum. Harga ditentukan dalam majelis dan dipandang sah karena salah satu pihak sudah sepakat dengan harga. Barang yang dibeli berupa barang yang nyata (‘ain) dan langsung yadan bi yadin (diterima melalui serah terima). Dengan demikian, tidak ada masalah dalam fiqihnya.

Setelah Pak Abdul menerima barang, ia pergi ke pasar untuk menjual barang yang baru dibeli secara kredit tersebut kepada pihak lain. Sahkah jual beli Pak Abdul dengan pihak lain tersebut? 

Jika melihat subyek transaksinya, maka hal tersebutadalah dipandang sah. Karena pihak yang membeli adalah seorang pihak lain, bukan ditempat asal Pak Abdul mendapatkan komputer. 

Mungkin ada yang berkilah, lho harganya kan lebih rendah dari harga sebelumnya!? Terkait dengan persoalan ini, kita bisa memakai sebuah qaidah: ? ? (untung rugi merupakan resiko yang harus ditanggung). Dengan kata lain, bahwa pada penjualan komputernya Pak Abdul ke pasar tersebut, Pak Abdul adalah seorang pihak yang tengah mengalami kerugian (muflis). Namun, transaksinya tetap sah, karena ada barang yang maujud yang dijual, serta bentuk transaksinya yang jelas. 

Kesimpulan akhir dari kasusnya Pak Abdul di atas, mulai dari ia mendapatkan barang, sampai ia mendapatkan uang kembali, adalah dipandang sah secara fiqih karena masing-masing tahapan dilakukan secara sah. 

Lantas, apa yang menyebabkan perbedaan di kalangan ulama dalam memandang konsep tawarruq ini?

Pada dasarnya, meskipun secara dhahir tampak berbeda, namun pada dasarnya para ulama salaf adalah sepakat bahwa konsep tawarruq ini adalah boleh. Akan tetapi, ada catatan yang membuat bahwa konsep tawarruq ini menjadi boleh, yaitu:

1. Ada kebutuhan riil untuk bertransaksi. Maksudnya adalah, bahwasannya orang yang melakukan tawarruq benar-benar sedang memerlukan uang, sementara ia tidak mampu mendapatkan pinjaman hutang dari siapa pun. Pendapat ini merupakan pendapat untuk motif kehati-hatian (ihtiyath). Dengan kata lain: jika pihak pelaku transaksi (Pak Abdul) ternyata bisa mendapatkan pinjaman di luar cara tawarruq, maka sebaiknya ia tidak melakukan tawarruq. Tawarruq menjadi alternatif terakhir dari usaha mendapatkan uang tersebut.

2. Kontrak tawarruq harus berbeda dengan kontrak ribawi. Maksudnya adalah, langkah untuk mendapatkan barang dengan langkah menjualnya kembali, dilakukan tidak pada subyek transaksi yang sama. Sebagaimana dalam kasus, Pak Abdul mendapatkan barang dari Pak Ahmad. Kemudian Pak Abdul menjual barang tersebut ke pasar. Hukum ini akan berbeda, bila Pak Abdul kemudian menjual kembali barang tersebut kepada Pak Ahmad dalam waktu yang sama. Mengapa? Karena cara yang seperti ini disebut sebagai bai’u al-inah yang dilarang oleh mayoritas ulama sebagaimana hal tersebut dipandang hanya sebagai siasat menghindari riba saja, namun pada dasarnya tetap riba. Ada juga ulama yang memberi ilah untuk hukum semacam ini sebagai sekilas bentuk pertukaran uang saja. Konsep seperti inilah yang dimaksud sebagai riba. 

3. Si pembeli harus benar-benar sudah menerima barang yang dibelinya, sebelum ia menjual kepada konsumen lain.

Nah, sampai di sini maka jelas bahwa pada dasarnya ulama dari kedua pihak sepakat. Kesimpulan akhirnya adalah, konsep tawarruq sebagaimana yang dicontohkan dalam kasus di atas adalah Boleh. Masalahnya kemudian, bagaimana dengan tawarruq dilaksanakan dalam sistem perbankan syari’ah? Apakah sama hukumnya dengan konsep tawarruq sebagaimana contoh kasus di atas? Simak tulisan berikutnya!

Wallahu a’lam bis shawab!

Muhammad Syamsudin, Pegiat Kajian Fiqih Terapan dan Pengasuh PP Hasan Jufri Putri Pulau Bawean, Jatim



Dari Nu Online: nu.or.id

Shautus Salam Ubudiyah Shautus Salam

Selasa, 23 Januari 2018

Pembaharu (Satu Abad NU)

Sabda

Nabi kita

Harus percaya

Pembaharu (Satu Abad NU) (Sumber Gambar : Nu Online)
Pembaharu (Satu Abad NU) (Sumber Gambar : Nu Online)

Pembaharu (Satu Abad NU)

Prediksi nyata

Setiap abad ada manusia

Berusaha dan seksama

Dengan daya dan upaya

Shautus Salam

Segarkan agama

Menjadi pedoman hidupnya

Shautus Salam

NU sudah

90 tahun berusia

Berkiprah

Untuk bangsa dan negara

Umat manusia

Mainstream agama

Harus dijaga

Dengan paham Aswaja

Fenomena

Berbagai gejala

NU dengan wacana

Merambah

Respon apa saja

Seni dan budaya

Politik dan teknika

Pasar global dan MEA

Menembus Asia dan Eropa

Dan seterusnya

NU terpaksa menerima pembaharu muda

Kritis tak menyerah

Beretika

Ulama cendekia

Ada tanda

Pembaharu muda

Datang di hadapan kita

NU kota

Siap siaga

Bawa rencana

Luar biasa

Bungurasih, 5 Pebruari 2016

Abd. Haris Al-Muhasibi, Guru Besar di UIN Sunan Ampel Surabaya dan Ketua LP Maarif NU Jawa Timur

Krisis Umat

Dipecah belah

Justru bangga

Tanpa terasa

Gejala

Krisis umat beragama

Dimana-mana

Jauhkan satu dan lainnya

Agar menjadi lemah

Tidak lagi sapa

Asia dan eropa

Arab dan Ethiopia

Malaysia dan Indonesia

Jerman dan Cina

Umat manusia

Beragama

Satukan visi dan misinya

Saling merasa

Satu agama

Bersatu tak terpisah

Konsep semula

Bodoh luar biasa

Justru bangga

Memotong kepala

Dengan senjata

Lawan ketawa

Bangga

Tanpa kerja

Hasil sudah

Lihat saja

Perang Syria

Irak dan Libya

Semua nyata

Krisis umat beragama

Provokasi siapa

Tuhan

Aku umpat siapa

Sulit kentara

Tapi semua merasa

Diadu domba

Bungurasih, 5 Pebruari 2016

Abd. Haris Al-Muhasibi, Guru Besar di UIN Sunan Ampel Surabaya dan Ketua LP Maarif NU Jawa Timur

Kampus Islam

Bangunan menawan

Penuh keindahan

Pohon dan rerumputan

Tumbuh dengan keserasian

Penuh kepatuhan

Aturan dijalankan

Tanpa pengecualian

Burung merasa aman

Tanpa gangguan

Manusia dan syetan

Suara kerinduan

Selalu didengarkan

Nyanyian burung kutilang

Pagi dan menjelang malam

Bersahut-sahutan

Menandakan kedamaian

Penghuni kampus Islam

Azan dikumandangkan

Serentak? orang rebutan

Mencari jalan

Ke masjid dan pujian

Menanti jamaah berdatangan

Dirikan shalat dengan imam

?

Perpustakaan buka sampai malam

Melayani kebutuhan

Mahasiswa dalam pencarian

Referensi untuk kutipan

Membuat tugas perkuliahan

Parkir rapi dengan keteraturan

Tidak sembarang diletakkan

Semua kendaraan

Di tempat yang ditentukan

Satpam sangan sopan

Senyum seperti para perawan

Menyapa dengan kata silahkan

Apa perlu bantuan

Masjid tempat ibadah

Harus terus dijaga

Dipelihara dengan ramah

Ditambah anggarannya

Agar tetap istiqamah

Jalankan dakwah

Semoga UNU bisa

Seperti dalam idea kita

Agar semua merasa

Memiliki bersama

Bungurasih, 6 Pebruari 2016

Abd. al-Haris al-Muhasibi

Kematian

Tuhan berfirman

Kematian sebuah kepastian

Siang atau malam

Pasti datang

Menjemput orang

Tidak bisa diakhirkan

Tidak juga didahulukan

Tiada yang bisa menghentikan

Ketentuan

Siapkan

Dengan kebaikan

Jangan terlena karena jabatan

Harta dan kemewahan

Kesenangan

Semua kau tinggalkan

Kematian

Segera datang memberi salam

Datang tidak diundang

Membawamu kepada Tuhan

Pertanggungjawaban

Semua amal yang dilakukan

Siapkan dengan kesadaran

Penuh perhatian

Pada amal perbuatan

Siang dan malam

Selalu ingat pada Tuhan

Bantu yang kekurangan

Hilanhkan kemiskinan

Beri layanan

Anak yatim dan orang kelaparan

Siapkan

Kematian dengan senyuman

Jelang dengan aman

Tanpa ketakutan

Bungurasih,? 4 Pebruari 2016

Abd. Haris Al-Muhasibi, Guru Besar di UIN Sunan Ampel Surabaya dan Ketua LP Maarif NU Jawa Timur

Pak Jo

Harus waspada

Pada setiap peristiwa

Pecah belah

Bangsa dan negara

Memakai agama

Saling hina

Tafsiran beda

Satu dengan lainnya

Pak Jo

Hati-hati provokasi

Pakai madzhab sendiri

Truth claim menjadi

Alat justifikasi

Semua salah

Tinggal satu-satunya

Bangkitkan marah

Sesama agama

NU dan Muhammadiyah

Mungkin juga

Diadu sesama

Dengan lainnya

Agar mereka lemah

Mudah menyerah

Pak Jo

Kita berbangsa

Bernegara

Dikuatkan agama

Jika pecah Indonesia lara

Pak Jo

Ajaklan semua

Polri san tentara

Tokoh agama berbeda

Tingkatkan waspada

Segala peristiwa

Jangan lena

Pak Jo

Sampai sini saja

Nanti disambung lagi ya...

Bungurasih,? 4 Pebruari 2016

Abd. Haris Al-Muhasibi, Guru Besar di UIN Sunan Ampel Surabaya dan Ketua LP Maarif NU Jawa Timur

Kenduri

Memperingati lagi

90 tahun NU berdiri

Menilai

Semua sisi

Rendah diri

Masih mendominasi

Kecilkan organisasi

Selamatkan generasi

Dari radikalisasi

Dengan pendidikan nalar dan hati

NU terus berbenah

Dengan segala upaya

Meningkatkan kualita

Menjaga marwah

Mengajak semua

Dengan seksama

NU muhasabah

Menilai ide dan langkah

Memelihara sunnah yang lama

Bernilai maslahah

Adab yang baru juga

Menuju sempurna

Kenduri

NU berdiri

Tradisi mengaji

Mengkritisi

Dengan hati-hati

Bungurasih, 2 Pebruari 2016

Abd. Haris Al-Muhasibi, Guru Besar di UIN Sunan Ampel Surabaya dan Ketua LP Maarif NU Jawa Timur

Nasihat untuk Umat

Aku berharap

Pada setiap saat

Kalian bisa mendekat

Kepada Tuhan penuh berkat

Segera bertaubat

Menjauhi yang sesat

Ingat tanggung jawab

Dunia sampai akhirat

Semua yang kita perbuat

Balasan kita dapat

Baik buruk akan kita lihat

Siapkan iman kita

Takwa dengan hikmat

Semoga Tuhan beri rahmat

Jangan saling laknat

Sesama umat Muhammad

Sebaiknya saling beri nasihat

Tentang kesabaran dan yang haq

Oh...wahai umat

Jangan mudah kena siasat

Orang yang sangat biadab

Mengadu umat

Bungurasih, 2 Pebruari 2016

Abd. Haris Al-Muhasibi, Guru Besar di UIN Sunan Ampel Surabaya dan Ketua LP Maarif NU Jawa Timur

NU dan Format Ekonomi Umat

Penuh semangat

Kiai Mutawakkil beharap

Dapat temukan format

Pengembangan ekonomi umat

Tiada diduga

Praktik usaha di Sumenep

Madura

Bebasakan riba

Jauhkan praktek bank biasa

Himpun dana kuatkan sesama

Berkat amanah para pengelola

NU ternyata bisa

Praktikkan iqtishodiyah

Mari kita coba

Setelah bicara

Semoga segera

Realisasikan ini semua

Bungurasih, 1 Pebruari 2016

Abd. Haris Al-Muhasibi, Guru Besar di UIN Sunan Ampel Surabaya dan Ketua LP Maarif NU Jawa Timur

Dari Nu Online: nu.or.id

Shautus Salam Sunnah, Syariah, Ubudiyah Shautus Salam

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Shautus Salam sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Shautus Salam. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Shautus Salam dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock